Peran Advokat Dalam Mendampingi Penggugat Dalam Perkara Tanah
Abstrak
Advokat memiliki peran penting dalam mendampingi pihak yang berperkara di pengadilan, termasuk dalam perkara sengketa tanah. Keberadaan advokat tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga menjadi penjamin bagi terpenuhinya hak-hak penggugat selama proses persidangan berlangsung. Dalam perkara tanah, advokat harus memahami hukum agraria, hukum perdata, serta hukum acara perdata yang menjadi dasar penyelesaian sengketa. Pendampingan yang baik dapat membantu penggugat menyusun gugatan dengan benar, menyiapkan bukti yang sah, dan menghadapi proses persidangan dengan lebih terarah. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan peran advokat dalam mendampingi penggugat pada perkara tanah serta menelaah tanggung jawab advokat terhadap kliennya dalam proses penyelesaian sengketa tersebut. Metode penelitian yang digunakan bersifat normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi mahasiswa hukum maupun masyarakat umum mengenai pentingnya peran advokat dalam sistem peradilan perdata.

