TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENIPUAN (CATFISHING) MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL FACEBOOK
Abstrak
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi membawa perubahan besar dalam pola
interaksi sosial masyarakat. Penyamaran merujuk pada penggunaan identas palsu oleh
pelaku untuk mengelabui korban, sedangkan modus operandi adalah cara atau strategi yang
digunakan oleh pelaku untuk mencapai tujuan, seper mendapatkan uang, perhaan, atau
keuntungan emosional. Penelian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis modus
caishing serta faktor yang mempengaruhi pelaku dalam konteks kriminologi. Penelian ini
menggunakan metode yuridis empiris dan 2menggunakan pendekatan kasuisk dan
pendekatan konseptual. Hasil dari penelian ini menunjukkan bahwa modus caishing
melalui media sosial Facebook di Kota Kupang berlangsung melalui tahapan yang sistemas
dan terencana, mulai dari pembuatan identas palsu, pendekatan sosial yang persuasif,
pembangunan kepercayaan emosional, hingga tahap eksploitasi dan penghilangan jejak
digital. . Faktor psikologis pelaku, seper rendahnya kepercayaan diri, kebutuhan akan
pengakuan, serta dorongan ekonomi, berpadu dengan kerentanan korban yang ditandai oleh
kebutuhan emosional, kepercayaan berlebihan terhadap identas digital, rendahnya literasi
digital, serta bias kognif. Selain itu, karakterisk media sosial Facebook yang
memungkinkan anonimitas, kemudahan pembuatan akun, dan lemahnya pengawasan
berperan sebagai faktor struktural yang memfasilitasi terjadinya kejahatan.
Kata kunci : Catfishing, media sosial, kriminologis.

