Transformasi Polri dalam Transparansi Penegakan Hukum: Mitigasi “Bubble Effect” Guna Memperkuat Kepercayaan Masyarakat

  • Resa Fiardi Marasabessy

Abstrak

Di era digital dewasa ini, kepercayaan publik terhadap kinerja Kepolisian Negara Republik
Indonesia (Polri) kerap beririsan dengan fenomena bubble effect. Kondisi yang sangat rentan dalam
bias informasi akibat perbedaan pemahaman penegakan hukum. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan transformasi Polri dalam strategi optimalisasi pelayanan penegakan hukum.
Penelitian ini mengambil studi kasus di Kepolisian Resor Metro (Polrestro) Jakarta Barat guna
menyuguhkan informasi transparansi publik yang inklusif sebagai instrumen mitigasi risiko.
Metode deskriptif digunakan dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif melalui penerapan
instrumen Organizational Health Assessment (OHA), Environmental Scanning (ES), serta analisis
SWOT yang diperkuat dengan Analytical Hierarchy Process (AHP) dan matriks Strategic Factors
Analysis Summary (SFAS). Hasil penelitian menunjukkan adanya paradoks kinerja, di mana
Indeks Kepuasan Layanan Kepolisian mencapai 84,11, namun Indeks Penegakan Hukum
terealisasi sebesar 64,48. Hambatan utama ditemukan pada fenomena dark number akibat praktik
penggelapan laporan administratif, rendahnya kompetensi digital penyidik, serta transparansi yang
bersifat asimetris (eksklusif bagi pelapor). Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan
implementasi audit internal integritas data, akselerasi pelatihan digital penyidik, dan
pengembangan fitur SP2HP online yang inklusif bagi pihak terlapor. Strategi ini diharapkan
mampu membangun legitimasi institusional yang lebih kokoh dan berkelanjutan.

Diterbitkan
2026-07-01