Halal Ecosystem Gap: Kesenjangan antara Kewajiban Sertifikasi Halal dan Kesiapan Ekosistem Halal pada UMKM Kuliner
Abstrak
Implementasi sertifikasi halal pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal di Indonesia sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar domestik maupun global. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat pemahaman pelaku UMKM terhadap sertifikasi halal, mengidentifikasi kondisi ekosistem halal yang mendukung implementasi sertifikasi, serta mengkaji faktor-faktor yang menyebabkan kesenjangan dalam pemenuhan standar halal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus pada UMKM kuliner di Desa Sumber Jaya, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi lapangan, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model analisis interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesadaran pelaku UMKM terhadap pentingnya produk halal tergolong tinggi. Namun, pemahaman mengenai prosedur sertifikasi halal, implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), ketertelusuran bahan baku, serta pemenuhan persyaratan administrasi masih relatif terbatas. Penelitian ini mengidentifikasi adanya Kesenjangan Ekosistem Halal (Halal Ecosystem Gap) antara tuntutan regulasi sertifikasi halal dan kesiapan ekosistem halal pada tingkat UMKM, yang dipengaruhi oleh keterbatasan literasi halal, pendampingan, akses informasi, serta dukungan kelembagaan. Temuan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemerintah, lembaga pendamping, dan pemangku kepentingan dalam merumuskan strategi penguatan ekosistem halal yang lebih efektif bagi pengembangan UMKM.

