MODEL REKAYASA ULANG PROSES BISNIS PADA DEPARTEMEN KEBIDANAN MENGHADAPI IAPS 9 KRITERIA
Abstrak
Rekayasa ulang proses bisnis Departemen Kebidanan dilakukan agar sesuai dengan
LAM-PTKes yang mengeluarkan instrumen baru Akreditasi Program Studi (disebut
sebagai IAPS 9 kriteria) yang mulai berlaku 1 Januari 2020. Tujuan penelitian ini adalah
menghasilkan proses bisnis Departemen Kebidanan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
Indonesia Maju (STIKIM) yang sesuai dengan IAPS 9 kriteria. Metode penelitian yang
digunakan adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan studi kasus di Departemen
Kebidanan STIKIM. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman. Penelitian
ini berlangsung selama tiga bulan dengan informan sebanyak 5 (lima) orang. Hasil
penelitian diperoleh adanya tiga proses besar dalam proses bisnis di Departemen
Kebidanan STIKIM yaitu proses manajemen, proses utama, dan proses pendukung agar
menghasilkan lulusan yang sesuai dengan Program Learning Outcome (PLO)
Departemen Kebidanan STIKIM. Saran dari hasil penelitian ini yaitu agar indikator
kinerja utama diperluas bukan berhenti pada kepuasan pelanggan dan hasil manajemen
mutu akan tetapi diperlukan juga melaksanakan tracer study secara tersistem.