OPTIMALISASI EFISIENSI ANGGARAN DALAM TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH UNTUK MENDUKUNG AKSELERASI PEMBANGUNAN KABUPATEN PANDEGLANG

  • Sugiyatno Sugiyatno STISIP Banten Raya
  • Widyanani Widyanani STISIP Banten Raya
  • Jaka Permana STISIP Banten Raya
  • Ratu Tuti Istiwiati STISIP Banten Raya
Kata Kunci: efisiensi anggaran; good governance; APBD; pembangunan daerah; Kabupaten Pandeglang.

Abstrak

Keterbatasan kapasitas fiskal dan kebijakan efisiensi belanja tahun 2025 menuntut pemerintah daerah memastikan bahwa penghematan tidak mengurangi kualitas layanan publik dan capaian pembangunan. Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik optimalisasi efisiensi anggaran, faktor pendukung dan penghambatnya, serta implikasinya terhadap tata kelola dan akselerasi pembangunan di Kabupaten Pandeglang. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur terhadap lima informan yang mewakili BPKD, Inspektorat, Bappeda, DPRD, dan masyarakat; observasi nonpartisipan; serta telaah dokumen perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan pengawasan periode 2021-2025. Data dianalisis secara interaktif melalui kondensasi, penyajian, dan penarikan kesimpulan, dengan triangulasi sumber dan member checking. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efisiensi telah didukung oleh Analisis Standar Belanja, Standar Harga Satuan, penajaman prioritas, SIPD, pengawasan berbasis risiko, dan mekanisme checks and balances. Namun, optimalisasinya dibatasi oleh rigiditas belanja pegawai, kapasitas fiskal rendah, integrasi sistem pengelolaan aset yang belum penuh, persoalan legalitas aset, keterbatasan kompetensi digital, dan transparansi yang masih lebih bersifat formal daripada substantif. Temuan menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak cukup dipahami sebagai pemotongan belanja, tetapi sebagai penyelarasan prioritas, produktivitas belanja, pengawasan, integrasi platform digital, dan partisipasi publik. Penelitian merekomendasikan Model 5P: prioritas berbasis outcome, penataan struktur belanja, pengawasan berbasis risiko, platform digital terintegrasi, dan partisipasi substantif.

 

Diterbitkan
2026-08-28