Analisis Kasus Perceraian Pada Pengadilan Negeri Bekasi Menggunakan Algoritma K-Means Clustering

  • Uci Dwi Rahayu Universitas Krisnadwipayana
  • Nuke L Chusna Universitas Krisnadwipayana
  • Moch Fachri Universitas Krisnadwipayana

Abstrak

Perceraian merupakan berakhirnya suatu pernikahan. Saat kedua pasangan tersebut tidak ingin
lagi melanjutkan kehidupan pernikahannya, pada dasarnya hal ini disebabkan oleh banyak faktor
salah satunya antara suami dan istri sudah tidak menjalankan fungsinya dengan baik. Tercatat
bahwa per tahunnya angka perceraian meningkat walaupun terkadang masih mengalami fluktuasi.
Dari kasus tersebut peneliti melakukan pengembangan menggunakan metode k-means clustering
dengan parameter perbedaan usia pasangan, lama usia pernikahan, jumlah anak,
wilayah/kecamatan dan jenis cerai. Dari hasil tersebut diharapkan agar dapat memberikan solusi
yang tepat yakni mampu mengelompokan wilayah/kecamatan yang melakukan perceraian. Hasil
clustering menunjukkan bahwa tingkat perceraian yang tertinggi berada di cluster 0 berjumlah 766
items dan cluster 1 berjumlah 411 items

Diterbitkan
2021-10-27