PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI (TIK) PADA USAHA MIKRO, KECIL DAN MENENGAH (UMKM)

  • Asril Basry
  • Essy Malays Sari

Abstrak

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan kelompok pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia serta bisa dikatakan sebagai sumber utama pendapatan Negara, bisa menciptakan banyak entrepreneur atau wiraswasta dan membuka banyak kesempatan kerja dimana dapat menjadi sektor usaha yang paling besar kontribusinya terhadap pembangunan nasional. Dalam usaha meningkatkan produktifitas dan efisiensi dari UMKM maka dapat memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK ) secara efektif memberikan pengaruh langsung kepada UMKM. Pengaruh positif pada UMKM dapat menikmati berbagai keuntungan dari penggunaan TIK. Dimana UMKM dapat melakukan komunikasi secara cepat, meningkatkan produktifitas, membangun peluang bisnis baru, dan mereka juga dapat terhubung ke jaringan global dengan jangkauan secara internasional. Implementasi dari TIK bisa dilakukan dengan menggunakan websites dan e-mail untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperbanyak jaringan pelanggan. TIK juga dapat membantu UMKM dalam penghematan pengeluaran biaya operasional. Adapun pemanfaatan penggunakan TIK pada UMKM di Indonesia saat ini sudah didukung oleh ketersediaan infrastruktur seperti koneksi internet, jaringan telekomunikasi, harga yang kompetitif diantara operator dan internet provider serta keamanan dalam penggunaan TIK dimana tidak hanya menyangkut pengamanan secara fisik, tetapi juga pengamanan non fisik seperti lalu-lintas atau transaksi melalui jaringan komunikasi. Menghadapi mekanisme pasar yang makin terbuka dan kompetitif, penguasaan pasar merupakan prasyarat untuk meningkatkan daya saing dimana salah satu yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan penggunaan TIK pada Usaha Mikro , Kecil dan Menenah ( UMKM ).

Diterbitkan
2018-11-16