Pola Hidup Sehat Masyarakat Pasca Pandemi Covid-19 di Kelurahan Petukangan Utara Jakarta Selatan
Abstrak
Corona virus Disease-19 (Covid-19) merupakan penyakit menular yang disebabkan oleh
virus SARS-COV 2 atau Virus Corona. Covid -19 dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO
dan ditetapkan Pemerintah sebagai bencana non alam berupa wabah penyakit yang perlu
dilakukan langkah-langkah penanggulangan terpadu termasuk keterlibatan seluruh komponen
masyarakat. Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Covid -19 adalah segala upaya yang
dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat dengan menggali potensi yang dimiliki
masyarakat agar berdaya dan mampu berperan serta mencegah penularan Covid-19.
Pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan Covid -19 dilakukan melalui tahapan sebagai
berikut: pendataan Kesehatan warga di RT/RW, mengidentifikasi factor penyebab penularan
Covid-19 dan potensi wilayah, musyawarah masyarakat RT/RW, menyusun rencana kegiatan,
pelaksanaan kegiatan, dan keberlangsungan kegiatan. Demikian pula kegiatan PKM diisi dengan
sosialisasi penerapan perilaku hidup bersih dan sehat bagi warga RW 02 Kelurahan Petukangan
Utara.