EFEKTIFITAS PELAKSANAAN DISIPLIN GEREJA (RUHUT PARMAHANION DOHOT PAMINSANGON) SEBAGAI MEKANISME KONTROL SOSIAL DALAM MENANGANI PERILAKU MENYIMPANG: STUDI KASUS PADA JEMAAT GEREJA HKBP PANSURNAPITU

  • Daniel Panggabean
  • Roida Lumbantobing
  • Ade Putera Arif Panjaitan
  • Harisan Boni Firmando
  • Tio R.J Nadeak

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Efektivitas Disiplin Gereja (Ruhut
Parmahanion dohot Paminsangon) Sebagai Mekanisme Kontrol Sosial Dalam
Menangani Perilaku Menyimpang: Studi Kasus Pada Jemaat HKBP Pansurnapitu.
Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif, Pengumpulan data
menggunakan Teknik observasi, wawanncara dan dokumentasi. Informan dalam
penelitian ini adalah Majelis Jemaat: Pendeta, Guru Huria, Diakones, Penatua),
Jemaat yang dikenakan sangsi Gereja, dan Jemaat. Hasil penelitian ini adalah
Ruhut Parmahanion (penggembalaan) dan Paminsangon (peneguran) dalam
konteks gereja, khususnya di gereja HKBP Pansurnapitu memiliki peran penting
sebagai mekanisme kontrol sosial terhadap perilaku menyimpang. Keduanya
bertujuan untuk membimbing anggota gereja kembali ke jalan yang benar, bukan
sekedar hukuman. Ruhut Parmahanion (penggembalaan) berfokus pada pendekatan
pastoral, yaitu memberikan dukungan, bimbingan, dan nasihat kepada anggota
gereja yang mengalami masalah atau penyimpangan. Tujuannya adalah untuk
memulihkan mereka secara rohani dan sosial. Paminsangon (peneguran) adalah
tindakan menegur secara terbuka terhadap perilaku yang dianggap menyimpang.
Namun, peneguran ini dilakukan dengan kasih dan tujuan untuk membangun,
bukan untuk menghakimi. Efektivitas kedua aspek ini sebagai kontrol sosial terletak
pada pendekatan yang holistik, yaitu menggabungkan aspek penggembalaan dan
peneguran. Ketika seseorang menghadapi masalah, pendekatan penggembalaan
akan memberikan dukungan emosional dan spiritual, sementara peneguran akan
memberikan batasan yang jelas terhadap perilaku yang tidak dapat diterima

##plugins.generic.usageStats.downloads##

##plugins.generic.usageStats.noStats##
Diterbitkan
2025-07-30