IMPLIKASI PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS PENCEMARAN LAUT DI ROTE SELATAN DARI DAMPAK TUMPAHAN MINYAK MONTARA

  • Marcella De Angel Ndun Universitas Nusa Cendana
  • Prof. Dr. Jimmy Pello, SH,MS Universitas Nusa Cendana
  • Bhisa Vitus Wilhelmus, S.H., M.Hum Universitas Nusa Cendana
Keywords: Pertanggung jawaban Pidana, Pencemaran Laut, Tumpahan Minyak Montara,Rote Selatan, Hukum Lingkungan

Abstract

Implikasi pertanggungjawaban pidana terhadap fenomena pencemaran laut di Rote Selatan
yang dipicu oleh insiden tumpahan minyak kilang Montara, yang secara sistemik berdampak
pada degradasi ekosistem serta instabilitas ekonomi nelayan lokal. Tujuan penelitian ini untuk
menganalisis kedudukan yuridis koorporasi dalam pertanggungjawaban pidana serta
mengidentifikasi hambatan penegakan hukum lingkungan di wilayah terdampak (Rote
Selatan). Melalui integrasi landasan teori pertanggungjawaban pidana, teori korporasi, dan
prinsip hukum lingkungan, analisis difokuskan untuk membedah kedudukan yuridis entitas
yang bertanggung jawab atas polusi tersebut. Metodologi yang diterapkan adalah penelitian
hukum yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif, di mana perolehan data primer dilakukan
melalui teknik wawancara mendalam serta observasi lapangan di Kabupaten Rote Ndao,
dengan didukung oleh analisis komprehensif dokumen hukum sebagai data sekunder. Temuan
lapangan mengindikasikan bahwa mekanisme penegakan hukum terhadap korporasi masih
terbentur oleh kompleksitas pembuktian kausalitas pencemaran lintas batas serta minimnya
efektivitas sanksi dalam mewujudkan keadilan restoratif bagi masyarakat terdampak. Selain
itu, teridentifikasi adanya hambatan administratif dan inkonsistensi regulasi dalam proses
penuntutan pidana lingkungan. Sebagai simpulan, ditekankan urgensi adopsi asas tanggung
jawab mutlak (strict liability) serta penguatan sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat
dan daerah guna menjamin perlindungan hukum dan restorasi lingkungan hidup secara
berkelanjutan.
Kata Kunci: Pertanggung jawaban Pidana, Pencemaran Laut, Tumpahan Minyak Montara,Rote Selatan, Hukum Lingkungan

Published
2025-11-25