TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP UPAYA DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMAIN JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLDA NUSA TENGGARA TIMUR

  • Alberto Talok Universitas Nusa Cendana
  • Deddy Manafe Universitas Nusa Cendana
  • Adrianus Dima Universitas Nusa Cendana
Keywords: Judi Online, Data Pribadi, Modus Operandi, Proses Penyelilidikan

Abstract

Perjudian online dalam jaringan merupakan perjudian yang dilakukan dengan
menggunakan teknologi elektronik untuk mengakses dokumen elektronik maupun informasi
elektronik. Ada puluhan ribu lebih situs-situs di internet yang menyediakan fasilitas perjudian
dari model klasik yang hanya memainkan fungsi tombol keyboard sampai yang sangat canggih
yang membutuhkan pemikiran matang dan perhitungan-perhitungan adu keberuntung-an,
Modus ini menjanjikan banyak keuntungan bagi pemiliknya. Tidak diperlukan lagi perizinanperizinan
khusus untuk membuat sebuah usaha perjudian via internet. Cukup dengan
bermodalkan sebuah web dengan fasilitas perjudian menarik, setiap orang dapat memiliki
rumah perjudian di internet: Bagaimana proses penyelidikan data pribadi pemain judi online?,
Bagaimana modus operandi dalam permainan judi online?, Bagaimanakah upaya
penanggulangan terhadap data pribadi pemain judi online?
Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang datanya diperoleh secara
langsung di lokasi penelitian, yaitu di wilayah hukum Polda Nusa Tenggar Timur. Penelitian
ini menggunakan metode wawancara terhadap Penyidik Polda NTT, kemudian data dianalisis
secara deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Proses penyidikan dalam tindak pidana perjudian
online di Polda NTT dimulai dengan menerima laporan masyarakat atau dengan hasil dari
proses patroli cyber yang dilakukan oleh unit cyber Polda NTT dan Modus Operandi Tindak
Pidana Perjudian diwilayah Hukum Polda NTT adalah Modus operandi ini bermacam-macam
tipenya, ada yang masih dilakukan dengan cara konvensional ataupun dengan cara
tersistematis, modus operandi kejahatan perjudian online dapat digolongkan menjadi dua garis
besar berdasarkan transaksinya dan pemain judi online yang berada dalam posisi yang
dilematis; Mereka adalah pelaku aktivitas ilegal yang datanya berisiko tinggi disalahgunakan
oleh operator yang juga ilegal.
Kata Kunci : Judi Online, Data Pribadi, Modus Operandi, Proses Penyelilidikan.

Published
2026-07-01
How to Cite
Alberto Talok, Deddy Manafe, & Adrianus Dima. (2026). TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP UPAYA DALAM PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PEMAIN JUDI ONLINE DI WILAYAH HUKUM POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. IKRA-ITH HUMANIORA : Jurnal Sosial Dan Humaniora, 10(2), 1272-1280. Retrieved from https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/ikraith-humaniora/article/view/6763