PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENGATASI KONFLIK TANAH ADAT DI DESA TOU KECAMATAN KOTABARU KABUPATEN ENDE
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Pemerintah Desa dalam mengatasi konflik
tanah adat di Desa Tou, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende. Penelitian ini menggunakan
metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara,
dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Desa, tokoh adat,
anggota BPD, tokoh masyarakat, dan pihak yang terlibat konflik. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa Pemerintah Desa memiliki peran penting dalam menyelesaikan
konflik tanah adat melalui pembentukan tim penyelesaian konflik, prosedur mediasi dan
musyawarah, serta implementasi keputusan adat maupun keputusan desa. Proses
penyelesaian konflik dilakukan melalui pendekatan partisipatif, terbuka, dan adil dengan
melibatkan lembaga adat serta masyarakat. Selain itu, kerja sama antara pemerintah desa
dan tokoh adat turut membantu menjaga keharmonisan sosial dan meningkatkan
kepercayaan masyarakat terhadap proses penyelesaian konflik. Meskipun masih terdapat kendala berupa ketidakjelasan batas tanah dan tumpang tindih klaim kepemilikan,
pendekatan mediasi dan musyawarah yang dilakukan pemerintah desa mampu meredakan
ketegangan serta menciptakan penyelesaian konflik yang lebih damai dan berkelanjutan.
Kata Kunci: Pemerintah Desa, Konflik Tanah Adat, Mediasi, Lembaga Adat, Desa Tou.

