Penataan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Pasirtanjung Kabupaten Bekasi dengan Konsep Green Architecture

  • Windi Windi Universitas Pelita Bangsa

Abstrak

Tempat Pemakaman Umum (TPU) memiliki fungsi utama sebagai tempat pelayanan
publik untuk penguburan jenazah. Pemakaman juga dapat berfungsi sebagai Ruang
Terbuka Hijau (RTH) untuk menambah keindahan kota, daerah resapan air, pelindung,
pendukung ekosistem, dan pemersatu ruang kota. Sayangnya, perencanaan area
pemakaman dalam sebuah kota sering terabaikan baik dari segi kualitas desain maupun
kuantitas kebutuhan standar pelayanan minimalnya. Metode penelitian dilakukan dengan
teknik survei di TPU Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi serta
wawancara kepada narasumber terkait. Temuan menunjukkan bahwa kondisi TPU
Pasirtanjung lokasi belum indah dan aman menurut peraturan-peraturan terkait RTH. Fokus
penyelesaian masalah melalui desain untuk penataan blok dalam masterplan serta arahan
penyediaan sirkulasi, sarana, utilitas, serta sempadan, sehingga menghilangkan kesan
menakutkan namun tetap memiliki fungsi ekologis dan sosial bagi masyarakat.

Diterbitkan
2021-10-30