Mengelola Sampah Non Organik Menjadi Barang Bernilai Ekonomi Di Bank Sampah Sekarwangi LMK Forum RW 08 Kelurahan Pulogebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur
Abstrak
Masalah timbunan sampah yang meningkat sebesar 2-4% pertahun, belum diimbangi dengan
dukungan sarana dan prasarana penunjang yang optimal yang memenuhi persyaratan teknis. Kebijakan
tentang penetapan daerah percontohan untuk pengelolaan sampah melalui metode 3R (reduce, reuse dan
recycle) melalui bank sampah telah ditetapkan Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor
13 Tahun 2012. Kegiatan pengabdian masyarakat pada mitra Bank Sampah Sekarwangi di RW 08
Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur bertujuan memotivasi dan meningkatkan
pengetahuan warga masyarakat dalam mengelola dan menumbuh kembangkan potensi sampah rumah
tangga sebagai bahan daur ulang yang bernilai ekonomi dan bisa membantu menopang ekonomi keluarga
lewat penjualan sampah non organik (sampah kering). Kegiatan PKM ini diharapkan dapat mendorong
mitra untuk aktif melakukan peningkatan produktivitas dalam proses pengelolaan bank sampah melalui
pemberian pengetahuan dan pelatihan keterampilan pada mitra mengenai pendataan produk berbasis
sampah dan model bisnis bank sampah melalui kegiatan salah satunya adalah pengelolaan sampah kering
menjadi pendapatan alternatif warga.