Analisis Yuridis terhadap Efektivitas Mediasi Penal dalam Penyelesaian Kasus Pencabulan Anak oleh Pelaku Anak di Bawah Umur dalam Prefektif Restorative Justice

  • Libertini Bu’ulolo Universitas HKBP Nommensen Medan
  • Martono Anggusti Universitas HKBP Nommensen Medan
Keywords: Mediasi, Pencabulan Anak, Hukum Pidana, Perlindungan Anak, Restorative Justice.

Abstract

Fenomena kasus pencabulan yang melibatkan anak sebagai pelaku dan korban sering
menciptakan situasi yang sulit, karena persoalan tersebut tidak hanya menyentuh ranah
hukum, tetapi juga memunculkan persoalan sosial yang cukup kompleks. Di satu sisi,
negara wajib memberikan perlindungan terhadap anak korban; di sisi lain, pelaku yang juga
anak seharusnya diberikan ruang untuk bertumbuh dan berkembang tanpa harus dibebani
label atau tekanan hukum yang tidak proporsional. Hal ini sejalan dengan prinsip-prinsip
dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun
2012).memperkenalkan konsep diversi dengan pendekatan , yang membuka ruang mediasi
antara korban, pelaku, dan keluarga. Artikel ini mengkaji efektivitas mediasi dalam
penyelesaian kasus pencabulan anak di bawah umur dari perspektif hukum pidana dan
perlindungan anak. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dan pendekatan
konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa mediasi dapat menjadi instrumen yang
efektif untuk meminimalisasi dampak negatif proses peradilan formal, namun
penerapannya perlu pengawasan ketat agar tidak mengurangi perlindungan hukum bagi
korban.

Published
2025-11-19