ANALISIS KRIMINOLOGI TERHADAP TINGGINYA TINDAK KEJAHATAN PENCURIAN DI NUSA TENGGARA TIMUR SEPANJANG TAHUN 2020 – 2024
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab tingginya angka tindak
kejahatan pencurian di Nusa Tenggara Timur (NTT) serta mengkaji upaya yang dilakukan oleh
Kepolisian Daerah NTT dalam menekan angka kejahatan tersebut selama periode tahun 2020
hingga 2024. Tingginya kasus pencurian, yang mencakup pencurian dengan pemberatan,
pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan kekerasan, menunjukkan bahwa tindak
kejahatan ini termasuk salah satu yang paling menonjol di NTT.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian empiris dengan pendekatan observasi langsung
dan wawancara, khususnya dengan Pejabat Sementara Kasubag Binopsnal Ditreskrimum Polda
NTT. Lokasi penelitian adalah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa faktor ekonomi, pengangguran, dan rendahnya pendidikan menjadi
pemicu internal utama, sementara faktor sosial-budaya menjadi pemicu eksternal. Upaya
penanggulangan dilakukan melalui jalur penal (penegakan hukum) dan non-penal (preemtif
dan preventif).
Diharapkan pemerintah dan Kepolisian NTT dapat memberikan perhatian serius terhadap
faktor-faktor pendorong kejahatan tersebut dan terus meningkatkan upaya baik preventif
maupun represif guna menekan angka kriminalitas pencurian di wilayah NTT.
Kata Kunci: Kriminologi, Tindak Kejahatan Pencurian, Nusa Tenggara Timur, Faktor Internal, Faktor Eksternal, Upaya Kepolisian.

